Langkah Nyata Mengurangi Ketimpangan Pendapatan (Presidenri.go.id)


Dipublikasikan pada 15/08/2016 | 14:21 WIB

Pemerintah berusaha keras mengurangi kesenjangan pendapatan dengan memperbesar alokasi kesejahteraan untuk rakyat miskin, financial inclusion, KUR, Dana Desa.

Ketika merombak Kabinet Kerja untuk kedua kalinya, Selasa (27/7/2016), salah satu tujuan yang ingin disasar oleh Presiden Joko Widodo adalah mengurangi kesenjangan si kaya dan si miskin. Ketimpangan memang menjadi tantangan pembangunan. Bahkan, ketika pertumbuhan ekonomi melaju kencang, ketimpangan pendapatan tak bisa diabaikan, meski kadarnya berbeda-beda untuk tiap negara.

Salah satu indikator ketimpangan pendapatan adalah rasio gini yang angkanya berkisar antara 0-1. Angka 0 mengindikasikan distribusi pendapatan yang merata. Sebaliknya angka 1 menunjukkan ketimpangan sempurna. Angka 0,50-0,70 ketimpangan lebar. Indeks 0,31-0,40 ketimpangan sedang. Sementara 0,20-0,30 kesenjangan rendah.

Berapa rasio gini Indonesia? Pada Maret 2015, Badan Pusat Statistik mencatat angka rasio gini 0,41. Kemudian, pada September 2015, turun menjadi 0,40. Menurut Kepala BPS Suryamin, penurunan sebesar 0,01 poin ini menandakan ketimpangan orang kaya dan miskin di Indonesia semakin rendah. Secara rinci,  rasio gini di daerah perkotaan pada September 2015 tercatat 0,42, turun 0,01 poin dibanding Maret 2015 sebesar 0,43. Sementara, rasio gini di pedesaan pada periode yang sama relatif tidak berubah, 0,33.

Penurunan kesenjangan pendapatan menjadi keinginan pemerintah, karena ketimpangan pendapatan yang terlalu besar berpotensi memunculkan kecemburuan yang bisa mengarah pada konflik sosial.

Ditilik dari sumbernya, ketimpangan pendapatan bisa berasal pada 3 hal: kesenjangan antar individu, kesenjangan antar sektor, dan kesenjangan antar daerah.

Untuk mengurangi kesenjangan kemampuan individu, pemerintah memperbanyak pendidikan vokasi. Cara ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mereka mendapatkan keahlian. Melalui kemampuannya upah yang lebih baik akan didapat. Alhasil gap pendapatan diperkecil.

Memperbesar alokasi anggaran untuk kesejahteraan kaum miskin dan mengurangi subsidi BBM, juga cara mengurangi kesenjangan. Melalui bantuan kesejahteraan ini masyarakat kurang mampu mendapatkan jaminan dasar pendidikan, kesehatan, dan pangan. Sehingga penghasilan yang mereka tidak dihabiskan untuk membiayai kebutuhan dasar dan sebaliknya dapat  dialokasikan untuk keperluan lain. Sementara melalui penghapusan subsidi BBM, pemerintah mengalihkan  uang tersebut untuk kesejahteraan rakyat miskin.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Desa kepada 312 daerah kabupaten/kota di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Daerah yang telah menerima penyaluran Dana Desa tahap I ini merupakan kabupaten/kota yang telah menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa secara lengkap. Berdasarkan publikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada Kamis (12/5), total dana yang telah disalurkan mencapai Rp20,29 triliun, atau sekitar 71,98 persen dari total alokasi Dana Desa tahap I.

Dana desa yang disalurkan langsung untuk memperbaiki fasilitas dasar di desa akan membuat kegiatan pembangunan yang memanfaatkan tenaga lokal berjalan. Ini tentu akan meningkatkan pendapatan warga desa, yang pada gilirannya akan memperkecil kesenjangan pendapatan kaya-miskin.

Pemerintah juga membuka akses perbankan yang dikenal dengan financial inclusion untuk masyarakat yang selama ini tidak pernah bersentuhan dengan lembaga keuangan. Melalui cara ini, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dari bank untuk mengembangkan usahanya.

Kredit Usaha Rakyat, juga ditawarkan dengan bunga hanya 9 persen per tahun. Dengan bunga rendah masyarakat diharapkan agar usaha mikro, khususnya bisa menjangkau akses kredit. Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program  dalam Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil (klaster 3).Klaster ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan dan sumber daya lainnya bagi usaha mikro dan kecil.

Proyek-proyek infrastruktur yang tengah dilakukan pemerintah secara besar-besaran juga  bertujuan untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dampaknya adalah terjadi redistribusi pendapatan, termasuk pembangunan di daerah perbatasan, pinggiran, dan pulau-pulau terpencil. Melalui cara ini kesenjangan pendapatan antar daerah dan antar wilayah bisa diperkecil.

Tak kalah pentingnya adalah mengurangi ketimpangan antar sektor, dimana pemerintah fokus pada sektor pertanian, perumahan, kesehatan, dan usaha kecil. Sektor-sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Dengan demikian makin banyak orang memperoleh pendapatan,  sehingga ketimpangan pendapatan berkurang lantaran pembangunan tidak terpaku pada satu sektor saja.

Berbagai usaha di atas akan mengurangi kesenjangan antar daerah, antar sektor, dan antar individu. Harapannya, pada tahun 2019 rasio gini turun hingga 0,36 sesuai target RPJMN.

Tinggalkan komentar